BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 78 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 74 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 72 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 85 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:

Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:57:00 WIB Di Baca : 534 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:

Rohul (Riau), LPC

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas terkait beredarnya Surat Pernyataan Perdamaian dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan beberapa oknum di wilayah hukum Polsek Ujung Batu, Rokan Hulu.

Sekretaris LSM KOREK Riau menilai surat pernyataan tertanggal 14 Januari 2026 tersebut mengandung kejanggalan hukum yang serius dan berpotensi menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari pertanggungjawaban hukum.

Sorotan Utama LSM KOREK RIAU :

Status DPO Bukan Alasan Penghentian Kasus:

LSM KOREK menekankan bahwa tiga orang yang terlibat, yakni Mulpo Manurung, Zainuddin, dan Elsa, saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). "Sangat mencederai rasa keadilan jika seorang DPO yang sedang bersembunyi dari panggilan kepolisian bisa melakukan 'perdamaian' tanpa menyerahkan diri terlebih dahulu. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Riau," ujar Sekretaris LSM KOREK Riau.

Kejanggalan Saksi dari Pihak Terpidana:

Dalam dokumen tersebut, terlihat bahwa saksi-saksi yang ikut menandatangani adalah para terpidana (Ismail Marpaung dkk) yang sudah divonis dalam kasus yang sama. LSM KOREK mempertanyakan legalitas narapidana menjadi saksi formal dalam surat pernyataan di luar proses persidangan, serta menduga adanya upaya pengondisian terhadap korban (M. Fadli Amanda).

Membela Hak Ekonomi Rakyat Kecil:

Sebagai lembaga yang berfokus pada Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil, LSM KOREK Riau memandang tindakan pemerasan adalah musuh utama masyarakat kecil. "Kami tidak ingin mekanisme Restorative Justice disalahgunakan untuk melindungi pelaku kejahatan kelas kakap atau mereka yang tidak kooperatif, sementara rakyat kecil selalu dituntut patuh hukum," tambahnya.

Pernyataan Sikap LSM KOREK RIAU:

?Mendesak Polsek Ujung Batu dan Polres Rokan Hulu untuk tetap konsisten mengejar dan menangkap para DPO. Surat perdamaian tersebut tidak boleh dijadikan alasan tunggal untuk menghentikan penyidikan (SP3) sebelum pelaku hadir secara fisik.

Meminta Pihak Kepolisian memeriksa keaslian dan kondisi saat surat tersebut dibuat, guna memastikan tidak ada intimidasi terhadap korban oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan perdamaian.

LSM KOREK Riau akan mengawal kasus ini dan siap melaporkan segala bentuk maladministrasi kepada Bid Propam Polda Riau jika ditemukan kejanggalan dalam prosedur penanganan DPO.

"Hukum harus tegak lurus. Jangan sampai status DPO menjadi cara untuk 'membeli waktu' melalui surat perdamaian yang dipaksakan," tutup Sekretaris LSM KOREK Riau.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

Daerah

Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:32:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com