BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
Dibaca : 88 Kali
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu
Dibaca : 88 Kali
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian
Dibaca : 77 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:
Dibaca : 124 Kali
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
Dibaca : 76 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:

Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:57:00 WIB Di Baca : 124 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:

Rohul (Riau), LPC

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) Provinsi Riau menyatakan sikap tegas terkait beredarnya Surat Pernyataan Perdamaian dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan beberapa oknum di wilayah hukum Polsek Ujung Batu, Rokan Hulu.

Sekretaris LSM KOREK Riau menilai surat pernyataan tertanggal 14 Januari 2026 tersebut mengandung kejanggalan hukum yang serius dan berpotensi menjadi celah bagi para pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari pertanggungjawaban hukum.

Sorotan Utama LSM KOREK RIAU :

Status DPO Bukan Alasan Penghentian Kasus:

LSM KOREK menekankan bahwa tiga orang yang terlibat, yakni Mulpo Manurung, Zainuddin, dan Elsa, saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). "Sangat mencederai rasa keadilan jika seorang DPO yang sedang bersembunyi dari panggilan kepolisian bisa melakukan 'perdamaian' tanpa menyerahkan diri terlebih dahulu. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Riau," ujar Sekretaris LSM KOREK Riau.

Kejanggalan Saksi dari Pihak Terpidana:

Dalam dokumen tersebut, terlihat bahwa saksi-saksi yang ikut menandatangani adalah para terpidana (Ismail Marpaung dkk) yang sudah divonis dalam kasus yang sama. LSM KOREK mempertanyakan legalitas narapidana menjadi saksi formal dalam surat pernyataan di luar proses persidangan, serta menduga adanya upaya pengondisian terhadap korban (M. Fadli Amanda).

Membela Hak Ekonomi Rakyat Kecil:

Sebagai lembaga yang berfokus pada Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil, LSM KOREK Riau memandang tindakan pemerasan adalah musuh utama masyarakat kecil. "Kami tidak ingin mekanisme Restorative Justice disalahgunakan untuk melindungi pelaku kejahatan kelas kakap atau mereka yang tidak kooperatif, sementara rakyat kecil selalu dituntut patuh hukum," tambahnya.

Pernyataan Sikap LSM KOREK RIAU:

?Mendesak Polsek Ujung Batu dan Polres Rokan Hulu untuk tetap konsisten mengejar dan menangkap para DPO. Surat perdamaian tersebut tidak boleh dijadikan alasan tunggal untuk menghentikan penyidikan (SP3) sebelum pelaku hadir secara fisik.

Meminta Pihak Kepolisian memeriksa keaslian dan kondisi saat surat tersebut dibuat, guna memastikan tidak ada intimidasi terhadap korban oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan perdamaian.

LSM KOREK Riau akan mengawal kasus ini dan siap melaporkan segala bentuk maladministrasi kepada Bid Propam Polda Riau jika ditemukan kejanggalan dalam prosedur penanganan DPO.

"Hukum harus tegak lurus. Jangan sampai status DPO menjadi cara untuk 'membeli waktu' melalui surat perdamaian yang dipaksakan," tutup Sekretaris LSM KOREK Riau.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:44:56 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan Makan Sehat Bergizi operasional Unit SPPG K.

Daerah

Wilayah Rawan Karhutla Desa Lukit Dipantau Ketat Babinsa

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:16:17 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli kebak.

Daerah

Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:43:12 WIB

Tapteng (Sumut), LPCDi tengah keterbatasan dan dampak bencana yang masih .

Daerah

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:41:13 WIB

Tapsel (Sumut), LPCDesa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten .

Daerah

Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Sidang TPP

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:42:13 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.

Daerah

Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Operasional SPPG di Wilayah Merbau

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:10:56 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan Makan Sehat Bergizi operasional Unit SPPG K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi
15 Januari 2026
Wilayah Rawan Karhutla Desa Lukit Dipantau Ketat Babinsa
15 Januari 2026
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
14 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu
14 Januari 2026
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian
14 Januari 2026
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:
14 Januari 2026
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
14 Januari 2026
Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Sidang TPP
14 Januari 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Operasional SPPG di Wilayah Merbau
14 Januari 2026
Serda C.J. Silalahi Laksanakan Komsos di Kampung Pancasila Teluk Belitung
14 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Babinsa Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Bebas Titik Api
  • 2 Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi
  • 3 Sertijab Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
  • 4 Polsek Bonai Darussalam Tangkap Ayah Kandung Kasus Penganiayaan Anak
  • 5 Brimob dan Polsek Sipirok Kawal Perbaikan Jalan Longsor Demi Keselamatan Pengguna Jalan
  • 6 Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com